HARTA kekayaan merupakan tujuan hidup sekelompok
manusia yang beranggapan bahwa dengan uang segala-sesuatu akan lebih mudah, mulai dari urusan rumah tangga,
pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Namun ada pula yang berpendapat
sebaliknya bahwa harta yang banyak bukanlah takran, dengan argument bahwa ia
akan mempersulit seseorang di alam kubur dan akhirat. Pendek kata disimpulkan
bahwa harta yang dimiliki tidak dapat menolong seseorang untuk mendapat posisi
yang terbaik disisi Allah.
Keluar dari kedua sudut pandang diatas,
bahwa harta yang dimiliki manusia dapat dibawa ke akhirat sebanyak yang
diinginkan, tergantung bagaiman menafkahkannya di jalan Allah, Al-qur’an
mengatakan “yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan
shalat, dan meginfakkan dari apa yang kami rezkikan kepada mereka”(Q.S.Al-baqarah:3).
Menginfakkan harta dijalan Allah dalam hal ini dapat digunakan untuk
kepentingan agama seperti mengurangi angka kemiskinan, memberikan biaya
pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu, mendirikan rumah sakit, membangun
Masjid, dan masih banyak hal yang dapat dilakukan dalam upaya membawa harta
sebanyak-banyaknya ke akhirat.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam
salah satu hadits-nya yang diriwayatkan dari Abu
Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khathab ra, dia berkata: Aku mendengar
Rasulullah bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara yaitu bersaksi
bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, melaksanakan haji ke Baitullah dan berpuasa pada bulan
Ramadhan”. (Riwayat Turmuzi dan Muslim). Berdasarkan hadits tersebut ada
lima hal yang membangn agama islam ini, yang tiap komponennya saling mendukung
satu sama lain, jika salah satu dari kelima komponen tersebut hilang tentulah
kekokohan islam akan tidak sempurna. (1) syahadatain, (2) mendirikan shalat,
(3) menunaikan zakat, (4) haji, dan yang ke (5) berpuasa di bulan Ramadhan.
Poin
yang ke-3 dan yang ke-4 tidak dapat dilakukan tanpa adanya harta yang cukup. Tentulah yang dapat
melakukan hal ini hanya orang-orang yang memiliki kelimpahan harta. Untuk
pelaksanaan ibadah hajijuga membutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk ONH
regular setidaknya diperlukan biaya 35-45 juta, sedangkan untuk ONH plus diatas
55 juta, ini semua diluar biaya untuk keluarga yang ditinggalkan selama
pelaksanaan ibadah haji yang mencapai 1,5 s/d 2 bulan.
Jika
kedua poin ini hanya dapat dilaksanakan oleh segelintir umat islam, dan infak
yang kita berikan belum dapat menyejahterakan umat (kaum du’afa), tentulah
hanya sedikit harta yang dapat kita bawa ke akhirat. Berapakah timbangannya?
Bukankah infak atau zakat yang berjumlah besar dengan keikhlasan yang tulus dan
dilakukan secara kontinu, lebih besar disisi Allah pahalanya jika dibandingkan
infak yang sedikit dan jarang dilakukan? Wallahu a’lam….

No comments:
Post a Comment